Perpustakaan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Kyai Haji Ahmad Syairazi (STEBI KHAS)
Jalan Al-Falah No. 54, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan
Opening Hours
Senin - Jumat :
Buka : 08.00 WITA
Istirahat : 12.00 - 13.00 WITA
Tutup : 16.00 WITA
SOP Peminjaman Buku Perpustakaan
STEBI KHAS
- PROSEDUR PEMINJAMAN KOLEKSI PUSTAKA:
- Peminjaman koleksi pustaka adalah :
- Pegawai dan dosen STEBI KHAS
- Mahasiswa STEBI KHAS
- Pemustaka memilih buku yang akan dipinjam dan menyerahkan buku dan kartu anggota perpustakaan ke petugas.
- Petugas mencatat transaksi peminjaman berupa nomor anggota perpustakaan dan nomor induk bahan pustaka.
- Petugas menyerahkan koleksi pustaka yang akan dipinjam dan kartu anggota perpustakaan kepada pemustaka (peminjam)
- Pemustaka (peminjam) yang belum mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan akan dikenakan denda.
- MASA PEMINJAMAN KOLEKSI PUSTAKA:
- Lama peminjaman adalah 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali selama 1 (satu) minggu.
- Pemustaka (peminjam) harus mengembalikan koleksi selambat-lambatnya pada akhir masa peminjaman
- Jumlah maksimal peminjaman dibawa pulang adalah 2 (dua) buah koleksi pustaka.
- PROSEDUR PENGEMBALIAN KOLEKSI PUSTAKA:
- Pemustaka (peminjam) menyerahkan koleksi pustaka yang akan dikembalikan kepada petugas dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan
- Petugas memeriksa nomor anggota perpustakaan dan buku yang dikembalikan.
- Bila peminjamakan memperpanjang peminjaman, kembali ke prosedur peminjaman buku dengan membawa bukti fisik.
- Petugas mengembalikan kartu anggota perpustakaan kepada pemustaka.
- SANKSI – SANKSI:
- Apabila koleksi pustaka yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak, pemustaka (peminjam) wajib mengganti biaya perbaikan koleksi pustaka tersebut.
- Pemustaka (peminjam) wajib mengganti koleksi pustaka yang dihilangkan selama masa peminjaman, apabila koleksi pustaka tersebut sudah tidak ada dipasaran atau sudah tidak terbit lagi, maka pemustaka (peminjam) wajib mengganti dengan uang sebesar harga koleksi pustaka yang telah disesuaikan.
- Apabilamasa peminjaman telah habis dan koleksi pustaka belum dikembalikan, maka dikenakan denda sebesar Rp 2.000,-/koleksi pustaka/hari.
- TATA TERTIB:
- Memelihara buku dengan sebaik-baiknya
- Tidak membuat catatan atau mencoret-coret koleksi buku
- Tidak melipat halamanbuku
- Segera mengembalikan apabila :
- Batas waktu pinjam habis
- Diminta oleh petugas
- Tidak meminjamkan koleksi pustaka yang dipinjam keorang lain
- Mengembalikan koleksi pustaka dalam keadaan baik/seperti semula
- Bila koleksi pustaka yang dipinjam hilang atau rusak akan dikenakan sanksi